Guru adalah seseorang berperan sebagai pembimbing dalam melaksanakan
proses belajar mengajar (Ahmadi,1977: 109).Selain sebagai pengajar, guru juga
bertugas sebagai pendidik bagi para siswa-siswanya disekolah.Sebagai seorang
pengajar sekaligus pendidik, guru harus memiliki kompetensi sebagai guru yang
profesional.Kompetensi tersebut antara lain kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional, dan kompetensi sosial.Keempat kompetensi tersebut wajib dimiliki
dan dipenuhi oleh seorang guru karena hal tersebut dapat mempengaruhi sukses
tidaknya ia dalam mengajar.
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan seorang
guru dalalam mengelola pembelajaran kepada siswa-siswinya didalam kelas.Didalam
mengelola pembelajaran, guru harus merencanakan dan mempersiapkan rancangan
pelaksanaan pembelajaran yang dibuat jauh hari sebelum proses pembelajaran
dikelas berlangsung.Rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) tersebut sangat
penting dilaksanakan oleh guru untuk mengetahui gambaran tentang materi dan
metode pembelajaran yang akan ia sampaikan.Rancangan tersebut menjadi pedoman
guru ketika dalam proses mengajarnya didalam kelas.
Pada
pelaksanaan saat pembelajaran,guru dituntut untuk mampu mengelola dan menciptakan suasana
belajar yang kreatif, aktif, kondusif, efektif, menyenangkan, serta
nyaman.Dengan begitu,anak didiknya menjadi lebih semangat, antusias, aktif, dan
juga tidak bosan dengan apa yang gurunya ajarkan.Setelah pelaksanaan pembelajaran
terlaksana,guru harus mengevaluasi untuk mengetahui kekurangan dengan
meperbaikinya pada proses pembelajaran yang selanjutnya.
Selain
kompetensi pedagogik,guru juga harus memiliki kepribadian yang baik.Kepribadian
tersebut meliputi taat beribadah, amanah, percaya diri, serta
teladan.Kepribadian seorang guru sangat menentukan tinggi rendahnya penilaian
sorang siswa terhadap kewibawaan guru.Sebab guru yang baik adalah guru yang
memiliki akhlakul karimah yang baik, serta diaplikasikannya dalam hal ketaatan
beribadah.Ketaatannya dalam beribadah akan mencerminkan bahwa guru tersebut
memiliki sifat amanah sekaligus tokoh yang menjadi teladan bagi
siswa-siswinya.Karena setiap langkahnya dalam mengajar diaanggapnya semata-mata
merupakan ibadah kepada Allah SWT.
Disamping harus memiliki kompetensi
kepribadian, guru juga harus menguasai kompetensi profesiaonal. Kompetensi
profesional merupakan kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan seorang guru
dalam memahami dan menguasai materi pembelajaran sesuai mata pelajaran yang
akan diajarkan kepada anak didiknya. Guru harus lebih menguasai materi dari
pada muridnya, dengan begitu guru dapat mengetahui serta menjawab pertanyaan
yang akan ditanyakan oleh siswanya.Untuk mempersiapkan hal tersebut guru dapat
menyiasatinya dengan cara meninjau dan mempelajari kembali materi sebelum
disampaikan kepada siswanya.Sehingga dengan adanya persiapan tersebut, seorang
guru akan memiliki kinerja yang baik
dalam mengajar.
Untuk
mendukung ketiga kompetensi tersebut, guru juga harus mempunyai kompetensi
sosial yang baik.Karena pada dasarnya guru merupakan makhluk sosial yang tentunya tidak mampu hidup
sendiri tanpa bantuan dari orang lain.Oleh sebab itu, seorang guru dituntut
mampu bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya.Hal tersebut dapat
diperolehnya dengan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat suatu
misal ikut kegiatan kerja bakti .Guna menunjang hal tersebut, dibutuhkan adanya
kemampuan komunikasi .Dengan kata lain, seeorang guru harus memiliki kemampuan
berkomunikasi serta berbahasa yang baik dan benar kepada masyarakat
sekitarnya.Sehingga proses sosialisasinya dengan masyarakat disekitarnya akan
terjalin dengan baik dan erat.


No comments:
Post a Comment